Rabu, 19 Oktober 2016

Tessa Kaunang Sidang Harta Gana-Gini, Kesaksian Ibu Sandy Tumiwa Dianggap Tak Berharga


AGEN SABUNG AYAM TERBESAR- Meski sudah bercerai, Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang masih berkonflik dalam hal harta goni-gini. Sidang lanjutan perkara perebutan harta gana-gini tersebut digelar pada Rabu (19/10) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi dari pihak Sandy. 

Pihak Sandy pun menghadirkan dua orang saksi, termasuk ibu kandungnya, Amalia Nurshanty Tumiwa. Namun kesaksian Amalia dianggap pihak Tessa tidak relevan dengan fakta yang ada. Menurut Tessa, ada banyak hal yang tidak diketahui Amalia tentang masalah rumah tangganya. 

"Tadi ada beberapa hal dimana mereka memberikan kesaksian yang salah, kesaksian mereka tidak berharga secara hukum. Jadi saya tidak terlalu ambil pusing," ujar Tessa saat ditemui usai sidang. "Kalau menurut saya, banyak hal yang tidak diketahui secara spesifik oleh mantan mertua, misalkan seperti tadi disebutkan ada satu mobil Harrier yang dibilangnya Sandy yang beli." 

Pasalnya, mobil tersebut diakui Tessa dibeli usai mereka bercerai pada tahun 2014 saat ulang tahunnya. Pernyataan Tessa tersebut diperkuat oleh kuasa hukum Tessa, Charlie Naiborhu. Menurut Charlie, kedua saksi yang dihadirkan pihak Sandy tidak ada harganya di mata hukum. 

"Berdasarkan Pasal 145 HIR, orangtua dari tergugat (Sandy) tidak untuk diperdengarkan kesaksiannya," sahut Charlie. "Sementara untuk tantenya, dikenakan Pasal 146 HIR, dia boleh menjadi saksi. Nah, kedua saksi tersebut tidak disumpah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar